
Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah telah mengupayakan adanya standarisasi tingkat pengetahuan peserta didik bagi setiap jenjang ataupun jenis sekolah melalui sistem evaluasi yang bentuknya semakin diperluas. Penilaian dilakukan secara komprehensif meliputi tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian atau ujian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. PAS (Penilaian Akhir Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan satu semester kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar pada periode tersebut.
Kegiatan PAS Ganjil dilaksanakan pada tanggal 25 november 2019 sampai 3 Desember 2019. Kegiatan PAS yang menggunakan CBT adalah kelas XI dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi dari pukul 07.45 sampai 11.15 WIB dan sesi siang dari 12..30 sampai 15.45 WIB. Sedangkan untuk kelas X dan kelas XII Penilaian akhir semster ganjilnya masih berbasis kertas.



