
Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah telah mengupayakan adanya standarisasi tingkat pengetahuan peserta didik bagi setiap jenjang ataupun jenis sekolah melalui sistem evaluasi yang bentuknya semakin diperluas. Penilaian dilakukan secara komprehensif meliputi tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian atau ujian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. PAS (Penilaian Akhir Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan satu semester kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar pada periode tersebut.
Penilaian atau ujian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. PAT (Penilaian Akhir Tahun) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan satu tahun kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar pada periode tersebut. kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 – 22 Mei 2019.