
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (Permendikbud No.23 Ta 2016). PTS (Penilaian Tengah Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan setengah semester kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar pada periode tersebut.
Walaupun PTS sudah dihapus namun SMA YPHB masih melakukan kegiatan tersebut. Seiring dengan merebaknya wabah Corona maka tidak hanya pembelajaran yang dilakukan secara online akan tetapi PTS pun dilakukan secara online.
Tanggal 6 – 11 April 2020 SMA YPHB melaksanakan PTS genap online untuk kelas X dan XI. PTS online terbagi dua sesi. Sesi 1 dari pukul 07.45 – 12.00 WIB untuk kelas X sedangkan sesi 2 dari pukul 12.30 – 16.30 WIB untuk kelas XI. Namun sebelum masuk ke sesi pengerjaan soal siswa diwajibkan hadir di grup kelasnya terlebih dahulu dengan menggunakan aplikasi Zoom untuk mengecek kesiapan siswa. Setelah itu barulah siswa mengerjakan soal PTS dengan link yang diberikan oleh walikelas masing-masing.
cek kesiapan oleh wali kelas



